FaktualNews.co

24 Anggota TNI dan ASN Kodim 0815 Mojokerto Terima SK Kenaikan Pangkat

Peristiwa     Dibaca : 1761 kali Penulis:
24 Anggota TNI dan ASN Kodim 0815 Mojokerto Terima SK Kenaikan Pangkat
FaktualNews.co/Istimewa/
Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji saat menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada anggotanya.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 25 personel TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kodim 0815 Mojokerto, Jawa Timur, resmi menerima kenaikan pangkat.

Hal itu diketahui saat prosesi kenaikan pangkat yang dimpimpin Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji di halaman Makodim, Senin (2/10/2017).

Tercatat sejumlah 24 personel yang naik pangkat reguler satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni 19 orang Bintara, 1 orang Tamtama dan 4 orang ASN. Selain 24 orang tersebut, terdapat 1 orang Perwira yang naik pangkat dari Lettu ke Kapten yakni Kapten Arh Suminto, Danramil 0815/19 Magersari. Selain kenaikan pangkat reguler, terdapat 9 Bintara yang mendapat kenaikan pangkat penghargaan (KP-Har).

Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji menegaskan, kenaikan pangkat bukanlah hadiah atau penghargaan semata akan tetapi melalui proses administratif yang panjang dengan diiringi disiplin kerja dan loyalitas yang tinggi terhadap satuan.

Dandim 0815 juga menekankan agar kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara khususnya di Satuan Kodim 0815 Mojokerto.

“Bagi personel yang usulan kenaikan pangkatnya tidak turun atau ditolak, jangan patah semangat, persiapkan diri, bina fisik dan berlatih terus sehingga dalam usulan kenaikan pangkat periode mendatang diterima atau lulus,” tandas Dandim.

Usai upacara pelantikan, Dandim 0815 Mojokerto dengan diikuti Kasdim, Pabung dan Para Perwira serta anggota dan ASN memberikan ucapan selamat kepada Bintara, Tamtama dan ASN yang naik pangkat.

Sementara itu, Pasi Pers Kodim 0815 Mojokerto Kapten Arh Supriyono menambahkan, dari 29 orang anggota yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2017, terdapat 9 personel yang usul KP-nya ditolak.

Lantaran tidak memenuhi syarat, terkendala dalam aspek kesegaran jasmani. Namun kesembilan anggota tersebut, akan kembali diusulkan ulang untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2018 mendatang.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags