FaktualNews.co

Awasi Pilkada 2018, Panwaslu Jombang ‘Dijatah’ Rp. 8,5 Milyar

Politik     Dibaca : 1653 kali Penulis:
Awasi Pilkada 2018, Panwaslu Jombang ‘Dijatah’ Rp. 8,5 Milyar
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, telah mematok pagu anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebesar Rp. 8,5 Milyar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan pengawasan pada Pilkada Jombang 2018.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, Mas’ud menyebutkan, pagu anggaran untuk Panwas sudah dibahas sebelumnya. Besarannya, mencapai Rp 8,5 miliar lebih.

“Kita sudah menfasilitasi yang menjadi kewenangan kita, termasuk juga menfasilitasi terkait penganggaran baik di KPU ataupun Panwas. Anggaran untuk Panwas sekitar 8,5 miliar,” katanya kepada FaktualNews.co, Senin (2/10/2017).

Meski begitu, Mas’ud menjelaskan, untuk anggaran Panwas belum bisa diproses tahun ini. Pencairan besaran nominal dana tersebut masuk pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2018 mendatang.

“Tapi anggran Panwas masuk PAK tahun 2018 nanti sekarang masih belum kita proses,” lanjut Mas’ud.

Perihal anggaran untuk Pilkada Jombang tahun depan dan segala kebutuhan yang lain, Mas’ud mengaku selama ini komunikasi yang dilakukan Pemkab dengan sejumlah penyelenggara Pemilu kian intens. Hal ini menurutnya untuk mempermudah pengawasannya.

Sebelumnya, untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2018, Pemkab Jombang sudah mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang sebesar Rp 46 miliar lebih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i