FaktualNews.co

Ngutil Perhiasan Majikan, Pembantu di Mojokerto Dijebloskan Tahanan

Kriminal     Dibaca : 1382 kali Penulis:
Ngutil Perhiasan Majikan, Pembantu di Mojokerto Dijebloskan Tahanan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pembantu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, harus menghabiskan hari-harinya di dalam sel tahanan. Lantaran, ia diketahui suka mengutil perhiasan sang majikan.

Pelaku yakni Ida Yuni Rusli Ana (46) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Ia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Puri. Setelah, pelaku mengambil cincin milik majikannya.

Saat itu, korban R Adi Suhendro (41) warga Perum BSP Regency Jalan Maret blok D1 Desa Banjaragun, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto bersama istrinya ke Surabaya, Jumat (29/9/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Sementara di rumah korban hanya ada pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga.

Sekira pukul 21.30 WIB, korban bersama istrinya pulang. Akan tetapi sang istri kaget saat mengetahui cincin miliknya yang diletakkan di meja rias kamar sudah raib. Sementara pelaku juga tidak di rumah. Keesokan harinya, sekira pukul 07.00 WIB pelaku datang ke rumah korban untuk bekerja.

Saat istri korban menanyakan cincinya yang hilang, pelaku mengakui jika yang mengambil cincin tersebut adalah pelaku. Pelaku mengambil cincin tersebut saat membersihkan kamar tidur istri korban dan melihat ada perhiasan cincin di atas meja. Cincin tersebut kemudian diambil pelaku.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, dari pengakuan pelaku jika cincin hasil curian tersebut dijual seharga Rp1,9 juta. “Uang hasil penjualan cincin milik korban tersebut kembali dibelikan perhiasan berupa kalung emas, gelang kaki emas dan sisa sebesar Rp500 ribu,” ungkapnya, Senin (2/10/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Puri. Sementara barang bukti yang diamankan yakni surat perhiasan cincin milik korban, perhiasan kalung emas dan gelang kaki emas beserta suratnya, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan handphone merk Nokia warna hitam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin