Hukum

RSIA Muslimat Jombang Ngaku Diminta Bungkam Oknum Polisi, Soal Kasus Kredit Fiktif

JOMBANG, FaktualNews.co – Pihak Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Muslimat menyerahkan penanganana hukum kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawainya ke pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan bagian Tata Usaha (TU) RSIA Muslimat, Fitri. Menurutnya, pihak rumahsakit sampai saat ini telah mengikuti prosedur yang ditentukan pihak kepolisian. Oleh karena itu, Fitri enggan memberikan keterangan apa pun terkait dengan kasus ini.

Fitri beralasan, keengganan pihak RSIA Muslimat memberikan keterangan dilatari karena perintah dari pihak Polres Jombang. Karena saat ini juga masih berlangsung penyidikan.

“Begini mas kemarin kita sudah dipesani sama pihak kepolisian untuk tidak memberikan keterangan apa pun. Njenengan (anda) diutus (diminta) langsung ke kantor polisi mawon (saja),” ujarnya, seperti yang dikirim melalui sambungan Whatsapp.

Selain itu Fitri juga menyatakan jika keterangan polisi lebih akurat dan asli serta dapat dipercaya. Tetapi saat ditanya siapa nama oknum polisi yang menyampaikan hal itu kepada pihaknya, ia beralasan lupa dan tidak sempat kenalan.

“Kalau pak polisinya yang jawab jelas asli 100 persen benar dan dapat dipercaya, mohon maaf,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengintruksikan pihak rumah sakit untuk tidak memberi keterangan kepada media. Hal itu menurut Norman sama saja menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang pers.

“Siapa yang bilang mas? Kita tidak pernah bicara seperti itu kok,” tegas perwira polisi dengan balok tiga dipundaknya ini.

Seperti diketahui, Polres Jombang diam-diam tengah membongkar kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara dugaan kredit fiktif itu sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.

Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah. Polisi pun sudah mengirimkan sinyal terkait dengan adanya oknum pejabat di lingkup rumahsakit yang kemungkinan besar menjadi otak kredit fiktif itu.

Untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.