FaktualNews.co

Pelayanan RSUD Jombang Disoal, Projo : Kami Sudah Lakukan Investigasi dan Kantongi Data

Peristiwa     Dibaca : 1818 kali Penulis:
Pelayanan RSUD Jombang Disoal, Projo : Kami Sudah Lakukan Investigasi dan Kantongi Data
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Nursiami terbaring lemah di rumahnya usai keluar dari RSUD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Lambannya pelayanan pasien di RSUD Jombang yang dikeluhkan Nursiami (42) asal Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ternyata mendapat perhatian serius dari Ormas Pro Jokowi ( PROJO).

Wakil Ketua DPC Ormas Projo, Anang Fachrurodhi mengaku sangat menyayangkan atas apa yang dialami Nursiami yang juga pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Projo pun mengaku sudah melakukan ivestigasi mengenai persoalan tersebut.

“Kami, Ormas Projo, sudah melakukan investigasi terkait keluhan lambannya pelayanan RSUD Jombang terhadap pasien asal Desa Sidowarek tersebut. Dan hasil sementara terindikasi adanya pelayanan yang diberikan kurang baik,” kata Anang kepada FaktualNews.co, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, KIS adalah program pemerintah. Sehingga sudah menjadi kewajiban Projo untuk melakukan monitoring dan mengawal program pemerintah pusat yang ada di daerah.

Anang menghimbau kepada masyarakat khususnya pemegang kartu KIS, agar tidak takut memberikan informasi dengan disertai dengan data yang akurat kepada media maupun LSM bila mendapatkan pelayanan kesehatan yang kurang baik dari penyelenggara pelayanan kesehatan.

“Kesehatan adalah merupakan hak asasi manusia. Setiap orang yang sakit berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan dan mendapatkan pelayanan yang layak tanpa diskriminatif,” terangnya.

Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebab pasien adalah konsumen pemakai jasa layanan kesehatan. Sebagai pemakai jasa layanan kesehatan, pasien juga disebut sebagai konsumen.

“Sedangkan pasal 2 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumahsakit menjelaskan penyelenggaraan rumah sakit didasarkan pada nilai kemanusiaan, keadilan, profesionalisme, perlindungan dan keselamatan pasien, persamaan hak, serta mempunyai fungsi sosial,” jelas Anang.

Maka itu pihaknya mendesak agar DPRD Jombang mengusut tuntas persoalan tersebut. Projo mengaku siap memberikan data-data yang dibutuhkan kalangan legislatif terkait buruknya pelayanan di rumahsakit pelat merah milik Pemkab Jombang itu.

“Kami mendesak agar DPRD Jombang dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko segera turun tangan menangani persoalan ini,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nursiami warga Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, kecewanya terhadap pelayanan medis di RSUD Jombang. Ia menilai pelayanan di RSUD Jombang kurang maksimal dan dokter kurang cekatan dalam menangani pasien. Lantara ia harus menunggu lama agar dokter mengangkat cairan dalam perutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin