Kriminal

Tembak Bandar, BNNP Jatim Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu

SURABAYA, Faktualnews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dengan memiliki jaringan peredaran cukup luas. Selain itu, barang bukti yang diamankan juga terbilang banyak.

Dari pengungkapan itu, petugas BNNP Jatim yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, menangkap lima orang tersangka. Kelima tersangka pada jaringan ini memiliki peran masing-masing.

Kelima tersangka yang diringkus pada Senin, 2 Oktober 2017 tersebut adalah Roni (37) dan Lita (31), warga Jalan Banyu Urip Kidul VI No. 84. Keduanya, merupakan pasangan suami istri.

Berikutnya, ada Cepy (25), Hadi Prayitno (53) dan M. Taufik (32). Ketiganya, berperan sebagai kurir sekaligus pengedar serbuk haram milik Roni dan Lita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku ini mengaku sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis sabu ini. Setidaknya, Roni dan komplotannya sudah tiga tahun dengan wilayah edar di Malang, Sidoarjo, Pasuruan, dan Surabaya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fathur Rahman mengatakan, saat itu petugas BNNP Jatim sudah mengetahui pergerakan jaringan ini sejak sebulan yang lalu. Hal tersebut diperoleh dari informasi intelijen BNNP yang menyasar pada jaringan ini.

“Kami awalnya dapat informasi dari intelijen kami, kemudian kami lakukan penyelidikan. Sampai pada proses transaksi barang yang didatangkan dari China ke Jakarta selanjutnya dialirkan ke mereka (jaringan ini),” kata Fathur kepada Faktualnews.co, Rabu (4/10/2017).

Fathur melanjutkan, ada tiga tempat yang digunakan sebagai tempat persembunyian serta gudang penyimpanan barang dari jaringan ini. Dua rumah kontrakan berada di Jalan Donowati V nomor 32 dan Rungkut Lor Gg. III No.112. Serta satu tempat tinggal Roni di Jalan Banyu Urip Kidul VI/84 Surabaya.

Setelah berhasil menggerebek gudang di Jalan Donowati, petugas kemudian meminta Roni untuk menunjukan lokasi barang lain yang ada di Rungkut. Namun, saat turun dari mobil, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa ditembak pada bagian dadanya hingga meninggal dunia.

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para bandar narkoba yang nekat beroperasi. Apalagi saat ditangkap melawan petugas. Sekali lagi, kami tidak segan,” tegas Fathur.

Dari penggerebekan ini, petugas berhasil membawa sekitar 2,5 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip siap edar, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 unit HP dan beberapa Alat hisap sabu-sabu, serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan. Bahkan, jika dinominalkan, jumlah sabu sitaan tersebut dapat mencapai angka 4,5 Milyar rupiah.