Kriminal

Kapolrestabes Surabaya: Tersangka Bentrok Bonek dan PSHT Bisa Bertambah

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski telah menetapkan dua oknum suporter sepakbola, sebagai tersangka bentrokan antara Bonek dengan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, kepada awak media saat gelar perkara, Kamis (5/10/2017).

Dua oknum suporter yang ditetapkan tersangka yakni, M Ja’far (24) dan M Tiyok (19). Ja’far sendiri merupakan seorang pemuda asal Jalan Pogot Baru dan Tiyok tinggal di Balongsari Surabaya.

“Ini bukan akhir, jadi tidak berhenti pada dua tersangka ini. Petugas juga amankan satu orang lagi yang diduga keras melakukan provokasi di media sosial,” jelasnya.

Barang bukti yang ada pada polisi, selain foto dari rekaman video amatir, bambu, batu paving dan kayu yang digunakan para pelaku menganiaya korban, juga ada foto unggahan ujaran kebencian yang provokatif dari sebuah akun twitter bernama Joenerly Simanjutak.

Akun tersebut menulis “lek koen rumongso BONEK..lek koen rumongso loro ati ndelok dulur2mu di gepuki karo pendekar2 PSHT mau..ayoo nglumpuk ng pom bensin balongsari saiki. Tak enteni dulur..gak usah ngenteni balese mene #Salam Satoe Nyali,” begitu cuit akun itu usai bentrok terjadi.

“Kini pengunggah itu telah diamankan dan dalam proses penyidikan,” sebut Iqbal.

Menurutnya, pengunggah tersebut melakukan provokasi kepada para Bonek. Untuk menjadi tersangka petugas masih menunggu tahapan-tahapannya.

Seperti diberitakan FaktualNews.co sebelumnya, usai pertandingan sepakbola Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC, terjadi bentrok massa Bonek dengan anggota pesilat dari PSHT di Jalan Balongsari Tandes, Sabtu (30/9/2017) malam. Akibatnya, dua pesilat asal Bojonegoro M Anis dan Ristanto tewas.