Kriminal

Masukan Burung Milik Tetangga ke Dalam Jaket

SIDOARJO, FaktualNews.co – Enam ekor burung love bird seharga Rp 70 juta milik Aan Afrianto, warga Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, raib dari dalam kandangnya karena digondol pencuri.

Pelakunya sendiri diketahui tak lain tetangganya sendiri yakni, Khoiri alias Menyok (44).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (3/10/2017) sekira pukul 02.30 WIB. Sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu mengawasi rumah korbannya untuk mengetahui situasi.

Kepada penyidik tersangka, Khoiri, mengaku agar tidak ketahuan burung hasil curian tersebut dimasukan di dalam jaket yang dikenakannya.

“Ada 6 ekor burung yang saya curi, dan saya masukan kedalam jaket biar tidak ketahuan orang lain,” aku tersangka, Kamis (5/10/2017).

Sementara itu, Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri, mengatakan pihaknya tidak butuh waktu lama untuk bisa membekuk pelaku. Karena, dari hasil pemeriksaan saksi berdasarkan ciri-ciri langsung mengarah kepada tersangka.

“Dari keterangan saksi, pelaku berhasil kita bekuk,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 6 ekor burung love bird, satu sepeda motor milik pelaku dan jekat yang digunakan pelaku.