121 Tersangka Diciduk saat Ops Sikat Semeru di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Hasil operasi Sikat Semeru 2017 selama 12 hari efektif dari tanggal 18 sampai dengan 29 September dilakukan semua jajaran Polda Jawa Timur.
Dalam operasi sikat Semeru saat itu Jajaran Polrestabes Surabaya membekuk 121 tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal saat memamerkan 121 tersangka hasil ungkap sikat Semeru 2017. Keberhasilan tersebut tak lepas dari semua anggota yang ada disetiap Sektor di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.
Salah satunya yakni Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dalam ungkap kasus kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Polsek Sukomanunggal menjadi salah satu institusi kepolisian yang mengungkap kasus kejahatab terbanyak di Surabaya.
Penghargaan pun diberikan kepada Tim Anti Bandit yang dikomandoi oleh Iptu Misdianto, jajaran Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
“Ini adalah berkat kerjasama dari Tim Anti Bandit, sekecil apapun laporan maupun keluhan warga akan segera kita tindak lanjuti”, sebut Iptu Misdianto kepada FaktualNews.co, Sabtu (7/10/2017).
Lanjut Misdianto, meski Polsek Sukomanunggal terbilang kecil dan harus menjamin keamanan se Kec. Sukomanunggal, kami akan berkomitmen mejaga keamanannya dari segala tindak kejahatan baik kejahatan jalanan maupun kejahatan bentuk lainnya.
“Komitmen kami adalah pelayanan nomor satu kita berikan ke masyarakat khusunya warga Sukomanunggal”, tambah Misdianto.
Masih kata perwira dengan dua balok di pundak ini, meski anggota kita sudah mendapatkan perhatian khusus dari Kapolrestabes Surabaya, ini akan menambah kinerja Unit Reskrim agar lebih baik.
Kedepannya, bisa mengungkap setiap kasus yang ditangani oleh Polsek Sukomanunggal dan semuanya kembali lagi demi kepentingan warga masyarakat agar lebih merasa terlayani dan terayomi.