Lawan Arus, Jadi Korban Tabrak Lari Karyawan Pabrik Plywood Tewas
JOMBANG, FaktualNews.co – Kecelakaan yang menewaskan satu karyawan plywood 2 PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Jombang (07/10/2017), dipastikan karena tabrakan lari.
Korban tewas yang diketahui bernama Cokok Isfranto (30), warga Dusun Ngrombot, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak. Sedangkan, temannya bernama Agus Hermanto (32), warga Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, mengalami luka parah dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Hal itu diungkapkan Kanit Laka Polres Jombang, Iptu Sulaiman, yang menyebutkan saat kecelakaan korban beserta temannya melaju dari arah Kecamatan Diwek ke Desa Jabon. Korban menaiki sepeda motor vixion nopol AG 5447 XL.
“Korban berjalan dari arah ke timur melawan arus, padahal jalan tersebut satu arah,” jelasnya.
Lanjut Sulaiman, korban berjalan pada bagian utara jalan atau kiri jalan dari arah barat. Belum diketahui niat korban melawan arus lalu lintas. Karena pelaku diketahui bukan warga Desa Jabon sendiri.
Kecelakaan nahas itu terjadi saat korban yang melawan arus bermaksud menyeberang tetapi tanpa melihat kanan-kiri. Akibatnya, sepeda motor korban tertabrak kendaraan roda dua yang melaju kencang dari arah timur ke barat.
Akibatnya, kedua korban terpental kepinggir jalan dan sepeda motor yang mereka kendarai pun hancur bagian depannya. Selanjutnya, tanpa memperdulikan korban yang jatuh, pemilik sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung kabur.
“Kecelakaan lalu lintas ini karena korban tidak memperhatikan arus lalu lintas sebelum menyeberang. Motor yang nabrak langsung lari, mungkin takut,” tutur Sulaiman.
Akibat kecelakaan ini, satu korban langsung meninggal dunia ditempat dan satu lagi masih mengalami perawatan intensif di RSUD Jombang.