Kriminal

Dipercaya oleh Bos, Pria ini Justru Gelapkan Uang Belanja Barang

SURABAYA, FaktualNews.co – Setahun bekerja di sebuah bengkel di Jalan Raya Manukan Lor, tidak membuat Abraham Yunus Tirta (20), warga Jalan Manukan bekerja dengan baik. Bahkan, dia berkhianat dengan menggelapkan uang hasil penjualan spearpart sebesar Rp 27 juta milik perusahaanya.

Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan mengungkapkan, tersangka bekerja di bengkel milik Ivon Baratha dan dipercaya sebagai penyedia barang untuk memenuhi kebutuhan bengkel. Awal bekerja, Abraham menunjukan gelagat yang baik, sehingga mendapatkan kepercayaan dari bosnya.

“Ternyata, kepercayaan itu disalah gunakan Abraham. Sekitar bulan Juni 2017, ia memanipulasi kuitansi dan tidak membelikan barang sesuai kebutuhan bengkel”, sebut Sofwan kepada Faktualnews.co, Minggu (8/10/2017).

Lanjut Sofwan, uang bengkel tersebut diembat tanpa membelikan barang. Perbuatan pertama Abraham berjalan mulus, sehingga membuatnya ketagihan. Empat bulan berselang, juragannya curiga sebab spearpart tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli.

“Hasil audit diketahui ternyata ulah tersangka, lalu melaporkannya ke Polsek Tandes”, tambah Sofwan.

Akhirnya Tersangka ini dibekuk karena dianggap melakukan penggelapan dalam jabatan dengan diancam pidana penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 374 KUHP.