Kriminal

Tega, Bapak di Jember Ini Hamili Anak Tirinya

JEMBER, FaktualNews.co – SC (40), warga Dusun Ranggi Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digelandang ke kantor polisi akibat ulahnya menghamili bunga (13), yang tak lain adalah anak tirinya.

Saat ini, korban yang masih duduk di bangku sekolah 2 MTs di Desa setempat, tengah mengandung dengan usia kandungan 4 bulan. Perbuatan SC terhadap anak tirinya itu dilakukan 4 bulan lalu.

Terbongkarnya perilaku bejat SC, berawal saat korban merasakan tidak enak badan. Oleh ibunya, korban diajak berobat ke bidan di dekat rumahnya. Hasil pemeriksaan menyebutkan jika Bunga ternyata sedang hamil.

Ibu korban kaget mendengar hasil pemeriksaan itu. Dia pun lebih syok lagi, saat mengetahui bahwa yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Tersangka akhirnya diringkus polisi pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin. “Kami cepat mengamankan tersangka. Kalau tidak, dia pasti sudah jadi bulan bulanan massa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Solo, Aiptu Slamet Widodo.

Dipaparkan, SC melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tirinya sekitar 5 bulan yang lalu, tepatnya sekitar bulan Mei. Kala kejadian, rumah dalam keadaan sepi dan ibu korban sedang bekerja.

Tersangka berhasil menggagahi putri tirinya itu dengan mengancam korban. Saat itu korban baru pulang dari sekolah lalu dipaksa oleh SC. Aksi SC berlanjut hingga beberapa kali dan korban tidak berani buka mulut karena selalu diancam.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Silo. Akibat Perbuatanya, tersangka kami jerat dengan pasal 81 ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 2 UU.RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Aiptu Slamet Widodo, seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.