Kriminal

Kasus Pengrusakan Ruang Perawatan Bayi RSUD Tuban, Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku

TUBAN, FaktualNews.co – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tuban, sudah mengantongi identitas suami istri yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas medis di ruang Perawatan Ibu dan Bayi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban.

“Laporan dari pihak rumah sakit sudah kita terima, nanti dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” kata KBO Satreskrim Polres Tuban, Iptu Rudi Zaini, kepada awak media, Senin (9/10/2017).

Ia menambahkan untuk identitas terduga pelaku pengrusakan juga sudah dikantonginya dan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi, polisi akan memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Humas RSUD dr R Koesma, Siswanto, mengatakan laporan yang dilayangkan pihaknya terhadap terduga pasangan suami istri pelaku pengrusakan fasilitas medis di rumah sakit setempat bukan karena rasa benci terhadap keluarga pasien. Namun, dilakukan lantaran untuk mengamankan aset dari instansi.

“Laporan ini semata-mata hanya untuk mengamankan aset, biar ada efek jera saja. Tidak ada hal lainnya,” tegasnya.

Akibat pengrusakan oleh pelaku yang disinyalir merupakan keluarga pasien itu, pihak RSUD setempat mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengerusakan yang terjadi di ruang Perawatan Ibu dan Bayi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban pada Jumat 6 Oktober 2017 kemarin, diduga kuat sebagai bentuk kekecewaan pelaku dari pelayanan di rumahsakit.

Diduga, pelaku pengerusakan itu merupakan orang tua bayi yang meninggal akibat dari kelalaian seorang perawat di rumahsakit tersebut.