FaktualNews.co

Tergiur Uang 10 Ribu, Pemuda di Surabaya Nekat Jual Ekstasi

Kriminal     Dibaca : 1481 kali Penulis:
Tergiur Uang 10 Ribu, Pemuda di Surabaya Nekat Jual Ekstasi
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pemuda pengedar narkoba jenis ekstasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Michael Teja (22), yang ditangkap polisi di tempat kosnya pada Minggu (8/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB. Karena menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi, juga diketahui pengguna sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos Jalan Pradah Indah Surabaya, anggota menemukan 40 ekstasi,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (9/10/2017).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni, satu buah handphone, satu buah timbangan dan satu pack plastik kosong.

Menurut pengakuan tersangka Michael, ekstasi tersebut baru diambilnya dari daerah Gedangan atas perintah bosnya berinisial AB.

Setelah mengambil barang ranjaun tersebut ia membawa pulang 40 butir inex tersebut ke tempat kosnya sembari menunggu perintah dari AB untuk mengirimkan barang tersebut ke seorang pemesan.

“Belum sempat dikirim pelakunya kita tangkap dan digelandan ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Anton.

Tersangka juga mengaku diberi upah oleh AB sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 40 ribu per butirnya apabila dirinya berhasil mengantarkan barang tersebut ke pemesan.

Kini pelaku mendekan dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul