FaktualNews.co

Asyik Ngopi, Pencuri Babak Belur Dibogem Mentah Warga

Kriminal     Dibaca : 1430 kali Penulis:
Asyik Ngopi, Pencuri Babak Belur Dibogem Mentah Warga
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku pencurian burung yang dihajar anak korbannya.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Apes menimpa Agus Firmansyah (38) warga Jl Kenanga Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Saat enak ngopi, Agus justru babak belur dihajar warga.

Sebab, Agus merupakan seorang spesialis pencuri burung. Awalnya, Agus mencuri dua burung jenis love bird biru dan hijau milik Hariyono (55) warga Dusun Losari, Desa Kletek Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Usai berhasil membawa barang curiannya, ia lantas ngopi di warung yang tak jauh dari rumah korbannya. Apesnya, anak korban ketika itu keluar dari rumah untuk membeli kopi di warung tersebut.

Saat baru duduk di warung mau pesan kopi, anak korban melihat Agus tengah duduk sambil menikmati secangkir kopi. Namun, pandangannya tertuju pada sangkar dan dua burung yang diduga milik orang tuanya.

“Burung siapa itu pak?” Tanya putra korban yang meyakini sangkar dan burung itu milik orang tuanya. Oleh pelaku lansung dijawab, “Sangkar dan dua burung ini punya saya mas” jawab pelaku santai.

Merasa tak percaya, putra korban itu langsung pulang sambil lari dan mengecek sangkar dan burung orang tuanya di teras rumah. Ternyata sangkar dan burung milik ayahnya itu sudah raib.

Anak korban lantas berlari ke warung tersebut. Ia pun masih melihat pelaku masih asyik santai menikmati kopinya di warung tersebut.

Disitu terjadi cekcok antara anak korban dan pelaku. Warga yang mengetahui kalau burung itu hasil curian, langsung ikut menginterogasi pelaku dan pelaku dihajar sampai babak belur.

Beruntung saat pelaku menjadi korban sasaran bogem warga, ada petugas Unit Polsek Taman yang mengetahuinya dan pelaku lansung di evakuasi ke Mapolsek Taman.

“Syukur nyawa pelaku terselamatkan saat ada anggota saya dan lansung pelaku diamankan,” kata Kapolsek Taman Kompol Sudjut Selasa (10/10/2017).

Menurut keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan saat korban sedang tidu. Sehingga, Agus bisa dengan mudah masuk ke rumah dengan cara melompat pagar rumah.

“Saat pelaku masuk ke rumah, Hariyono dan keluarganya yang ada di dalam rumah, tidak mengetahui ada pencuri masuk teras depan,” tukasnya.

Di depan penyidik, pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP itu mengakui perbuatannya. Alasan bapak empat anak itu mencuri karena untuk menghidupi keluarganya.

“Pekerjaan saya sebagai tukang pengrajin sandal, sekarang lagi sepi,” kata Sudjut menirukan pengakuan Agus.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin