BOJONEGORO, FaktualNews.co – Akibat ban meletus, mobil Avanza nopol S 938 HQ yang dikemudikan seorang pegawai negeri sipil (PNS), menghantam dua sepeda motor di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk, tepatnya di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Selasa (10/10/2017).
Akibat peristiwa ini dua pengendara sepeda motor yang diketahui bernama, Pujiono (51) asal Kecamatan Sugihwaras dan Supriyono (20), asal Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan ini berawal saat mobil yang dikemudikan seorang pegawai negeri sipil (PNS), bernama Ahmad (51), warga Desa/Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya dilokasi kejadian tiba-tiba ban mobil meletus, kemudian mobil oleng ke kanan menabrak motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Pujiono. Tak berhenti disitu mobil itu juga menabrak Honda Vario nopol S 6692 DH yang dikemudikan Supriyono (20).
Meski menghantam dua sepeda motor, mobil Avanza belum bisa berhenti baru kemudian setelah menabrak pohon mahoni, mobil berhenti.
Kapolsek Temayang, AKP Margono, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya dua pengendara motor mengalami luka-luka.
“Dua pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka. Sementara mobil dan motor kita amankan,” jelasnya singkat.