FaktualNews.co

Butuh Biaya Bersalin, Imam Nekat Gabung Komplotan Curanmor

Peristiwa     Dibaca : 1413 kali Penulis:
Butuh Biaya Bersalin, Imam Nekat Gabung Komplotan Curanmor
FaktualNews.co/Ekoyono/
Dua tersangka curanmor yang dibekuk petugas Polsek Wonokromo Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor( Curanmor) berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Jawa Timur. Keduanya diketahui bernama Dani asal Jalan Semolowaru Surabaya dan Imam asal Rungkut Pandugo Surabaya.

Dalam setiap aksinya mereka ini berkelompok dengan berjumlah enpat orang dengan berbekal kunci model T. Satu tersangka lainnya telah menjalani proses hukum dipengadilan sementara satu lainnya kabur (DPO).

Kepada petugas tersangka Imam mengaku terpaksa mencari uang tambahan guna keperluan sehari-hari, karena kerjanya sebagai sopir hanya pas-pasan. Disamping itu dirinya juga sedang butuh banyak uang untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil 6 bulan.

Berbeda dengan tersangka Dani, dirinya mau saja diajak oleh Imam untuk mencuri motor karena juga desakan ekonomi. Profesinya sebagai sales penjualan mobil juga dirasa kurang sehingga nekat ikut juga untuk mencuri.

“Karena orderan penjulan mobil sepi, dapat bagian Rp700 ribu setiap kali berhasil jual motor,” singkat tersangka Dani.

Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol I Gede Suartika menjelaskan, mereka bersama kelompoknya ini mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Semua hasilnya dijual oleh mereka ke wilayah Madura.

Komplotan pelaku curanmor ini berjumlah empat orang. Dua tersangka ini awalnya melarikan diri, namun pada Senin (9/10/2017), berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Mereka ini secara bersama-sama dengan menggunakan Kunci T mencari sasaran dengan terlebih dahulu berkeliling,” sebut Gede Suartika kepada FaktualNews.co, Selasa (10/10/2017).

Saat itu, para pelaku beraksi di rumah yang ada sepeda motor Vixion terparkir di pinggir jalan daerah Kembang Kuning  Surabaya. Lalu tersangka Dani mengeksekusi dan tersangka Imam bertugas menjoki motor curian itu.

“Motor-motor itu mereka jual ke daerah Madura dengan harga kisaran Rp2,5 juta hingga Rp3 juta rupiah dan hasil dibagi berempat,” tambah Gede Suartika.

Dari dua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti berupa, dua buah kunci model T, STNK, BPKB dan dua buah anak kunci sepeda motor.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin