Dua Buah Coklat Antarkan Pemuda Sumber Pucung Malang ke Dalam Penjara
SURABAYA, FaktualNews.co – Hanya gara-gara dua buah coklat mengantarkan pemuda asal Jalan Nusantara 42 Suko, Sumber Pucung, Malang ini mendekam dalam penjara.
Pemuda yang diketahui bernama, Rendy Saputra (31), karena kasus pencurian. Dirinya tertangkap tangan mencuri dua buah coklat di toko siap saji di Jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya.
Modusnya sendiri terbilang unik yakni, pelaku Rendy ini masuk area toko dengan berpura-pura belanja. Namun dirinya tidak lansung mengambil barang namun mendekati mesin ATM seolah-olah akan mengambil uang. Di dekat mesin ATM itulah rak-rak yang terjejer coklat ditempatkan.
“Lalu saya dekati dan mengambil dua buah, yang rencananya saya makan sendiri,” kata tersangka Rendy.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto mengatakan, tersangka ini tak sadar jika semua gerak-geriknya terekam oleh CCTV yang ada diarea toko. Pelaku mssuk kedalam toko seperti pembeli lainnya dan menghampiri mesin ATM dan menghampiri estalase untuk mengambil coklat.
“Nah, pada saat keluar dirinys diberhentikan dan ditanya lalu digeledah ternyata terselip dua coklat dipinggang pelaku,” sebut Misdianto kepada Faktualnews.co, Rabu (11/10/2017).
Lanjut Misdianto, ternyata pelaku ini telah beberapa kali melakukan hal serupa. Pada saat diamankan oleh Polisi yang datang ke TKP ditemukan lagi coklat sebanyak delapan biji dan pelaku mengakui kalau telah mengambil di toko siap saji didaerah Banyuurip Surabaya.
“Dan setelah dilakukan pengecekan di daerah Banyuurip ternyata benar ditoko tersebut telah kehilangan coklat,” tutup Misdianto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku ini kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.