JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pelaku pencurian kotak amal di wilayah hukum Polres Jember, Jawa Timur, diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Sumbersari.
Pelaku beraksi mencuri kotak amal milik masjid Al-Hikmah Perumahan Bukit Permai, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Jember, pada 7 September 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bernama M. Zainullah (29), warga Jalan PB Sudirman II/35, Lingkungan Wetan Kantor, Kelurahan/Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Ulah pelaku berhasil diidentintfikasi oleh polisi berdasarkan hasil rekaman CCTV yang dipasang di lingkungan masjid itu. Hingga akhirnya, Unit Opsnal Polsek Sumbersari, dipimpin oleh AKP. Sunarto, meringkus pelaku, Selasa, 11 Oktober 2017 kemarin.
AKP Sunarto mengungkapkan, dari aksi yang dilakukan pada 7 September 2017 lalu, pelaku berhasil menggondol uang kotak amal sekitar Rp. 3 juta. “Tersangka kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.