GRESIK, FaktualNews.co – WND, warga Desa Bringkang RT10 RW05, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, terpaksa diamankan polisi. Remaja 19 tahun ini ditangkap usai menusukkan pisau dapur ke bagian paha Aditya Irawan (17) teman satu kampungnya sendiri.
Belakangan diketahui, motif penusukan senjata tajam tersebut dipicu adanya kata-kata berbau ‘bully’ yang dikirimkan oleh Aditya kepada pelaku via media sosial (medsos). WND yang merasa tersinggung lalu mendatangi Aditya dengan menggenggam pisau dapur.
“Kelihatannya tersangka ini tidak kuat menahan emosi saat menerima pesan berbau ejekan via Whatsapp. Tersangka lalu mendatangi rumah korban. Di situ keduanya saling bertikai dan cek cok mulut,” kata Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Agus Margono, Rabu (11/10/2017).
Agus pun menjelaskan, sebelumnya tersangka sudah menyelipkan pisau dapur sepanjang 20 centimeter di balik bajunya. Begitu pertikaian mulai memanas, pelaku lalu manarik pisau dapur tersebut dan menusukkan ke paha kiri korban.
“Korban terkena tusukan pisau itu sebanyak 1 kali. Tapi tusukannya cukup dalam hingga darah korban mengucur deras. Pisau dan celana korban yang ada bekas darahnya sudah kita sita sebagai barang bukti,” terang Agus.
Kini tersangka sudah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Menganti. Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangkanya sudah kita tahan,” imbuhnya.