FaktualNews.co

Apes, Residivis di Surabaya Ini Tertangkap Lagi Usai Beraksi Rumah Anggota TNI AL

Kriminal     Dibaca : 1649 kali Penulis:
Apes, Residivis di Surabaya Ini Tertangkap Lagi Usai Beraksi Rumah Anggota TNI AL
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku pencurian yang satroni rumah TNI.

SURABAYA, FaktualNews.co – Berdalih mencari tambahan untuk bayar cicilan sepeda motor, residivis kasus pencurian kembali berulah. Sayangnya, pria yang bernama M. Afan (40) tersebut tidak tahu jika rumah yang disatroninya adalah milik anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Informasi yang dihimpun, awalnya tersangka warga Jalan Sidosermo Dalam, RT 4, Surabaya tersebut berniat membeli air mineral. Lalu, datanglah ia ke toko milik Tri, warga Jalan Bendul Merisi Surabaya yang merupakan seorang Tentara.

Saat pelaku datang dan memilih air mineral, penjaga toko tersebut berada di dalam. “Saat itu saya melihat sebuah dompet berada diatas meja kasir”, kata tersangka Afan.

Sejurus kemudian, karena butuh uang tambahan, lalu diselipkannya dompet tersebut dibalik bajunya dan nyelonong keluar toko. Bersamaaan penjaga toko mengetahui tersangka keluar dan mendapati dompetnya raib.

“Spontan pemilik toko itu berteriak maling dan tiba-tiba pelaku ini melemparkan dompet yang tadinya dicuri kearah korban,” sebut Kompol I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo Surabaya, kepada Faktualnews.co, Kamis (12/10/2017).

Gede Suartika mengatakan, aksi ini merupakan aksi kali kedua pelaku. Aksi pertama mendapatkan HP dan juga kepergok pemilik hingga tertangkap dan masuk penjara tahun 2014 selama 6 bulan.

Usai dibekuk dan diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebuah dompet warna coklat berisi uang Rp. 300.000 milik korban. Pelaku ditangkap karena korban berteriak maling hingga mengundang warga sekitar.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah berlari beberapa meter dari toko korban, bersamaan saat itu juga ada anggota Tim  Anti Bandit yang sedang kring Serse di wilayah tersebut”,tambah I Gede.

Pelaku pun dengan mudah ditangkap yang sebelumnya diamankan oleh warga sekitar. Beruntung, residivis pencurian tersebut tidak menjadi amukan massa. Begitu Polisi datang, langsung meringkus dan mengamankannya di dalam mobil patroli.

Kini, bukannya uang untuk bayar cicilan motor yang didapat, namun M. Afan justru kembali mendekam dibalik jeruji besi penjara Polsek Wonokromo yang dulu pernah dia tempati.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i