FaktualNews.co

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Depan SPBU Kebomas Gresik

Kriminal     Dibaca : 2193 kali Penulis:
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Depan SPBU Kebomas Gresik
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Kedua tersangka narkoba saat diapit oleh petugas sambil menunjukkan barang buktinya.

GRESIK, FaktualNews.co – Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas Satuan Narkoba Polres Gresik berhasil meringkus 2 kurir sabu, di depan SPBU Gending Jl. Veteran Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Mereka diketahui bernama Dwi Ariadi alias Arik (47), warga Tambak Langon no.3 RT2 RW1 Kelurahan Tambak Sariono, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, dan Subur alias Damis (45), warga Jalan Kutisari Selatan II/1.A Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

“Tersangka Subur kita tangkap sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan tersangka Arik kita tangkap pada pukul 21.30 WIB. Keduanya sama-sama kedapatan membawa satu poket sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto, Kamis (12/10/2017).

Dia pun menjelaskan, saat melakukan penyergapan terhadap tersangka Subur, pihaknya menemukan satu poket sabu seberat 0,58 gram. Sabu yang dibeli seharga Rp 1,2 juta itu terbungkus tisu dan disembunyikan di dalam jok motornya.

Sedangkan, saat penangkapan terhadap tersangka Arik, polisi menemukan satu poket kecil seberat 0,39 gram yang ditimbang beserta bungkusnya. Paket hemat sabu itu dibeli Arik seharga Rp 300 ribu. “Untuk yang kedua sabunya disimpan dalam bungkus rokok,” paparnya.

Kini keduanya telah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Gresik. Mereka akan dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. “Kasus ini nantinya akan kita kembangkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul