Tagih Uang Kontrakan, Ferry Sabet Korban Pakai Sajam
SURABAYA, FaktualNews.co – Ferry Angga (31) dibekuk oleh Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, Rabu (11/10/2017). Karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka terkena sabetan sejata tajam (Sajam).
Pelaku warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya ini membabatkan parang kepada korban yang diketahui bernama Supriono hanya karena utang piutang. Menurut korban, ia mempunyai hutang uang kontrakan rumah yang belum terbayar.
Namun saat menagih pelaku ini sambil marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan. “Dia marah-marah dan tiba-tiba menyabetkan parang yang dibawanya ke arah saya dan membuat saya terluka,” kata Supriono kepada penyidik.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan kejadian penganiayaan itu. Menurutnya, kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Banyu Urip Kidul II/34-A Surabaya tersebut tengah ditangani pihaknya.
“Penyebabnya ditengarai masalah utang piutang,” kata Haryoko kepada Faktualnews.co, Kamis (12/10/2017).
Lanjut Haryoko, tersangka Ferry melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam jenis pisau penghabisan, sehingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan kiri korban.
Usai dibabat pelaku korban melaporkannya ke Polsek Sawahan dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga melakukan penangkapan saat tersangka ini berada di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.
Dari pelaku ini diamankan, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau penghabisan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150, warna Hitam tahun 2017. “Pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat tahun 1951,” tandasnya.