Tak Jauh Dari Polsek, Tempat Produksi Arak di Semanding Tuban Digerebek
TUBAN, FaktualNews.co – Meski sering kali dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian, nyatanya tidak membuat kapok para produsen minuman keras (miras) jenis arak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kali ini, Polres Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi arak, di Dusun Semanding Barat, Desa/Kecamatan Semanding, Kamis (12/11/2017).
Puluhan liter arak siap edar beserta alat penyulingan serta bahan baku miras diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut.
Tempat produksi miras arak yang diketahui milik SKL (38), dalam sehari mampu memproduksi sekira 60 liter miras dan akan dikirim ke sejumlah wilayah sekitar Tuban. Dalam sehari pemilik mampu meraup keutungan Rp 6,3 juta.
Lokasi pembuatan arak itu juga tak jauh dari Mapolsek Semanding, hanya berjarak sekitar 250 meter.
“Pemilik saat ini kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, kepada awak media di lokasi penggerebekan, Kamis (12/10/2017).
Ia menambahkan, diperkirakan lokasi ini baru dua minggu beroperasi sebagai tempat pembuatan miras jenis arak.
Menurut Sutrisno, pemilik nantinya bakal dijerat dengan UU RI No.18 tahun 2012 tentang pangan. “Ancaman hukumannya paling lama 2 tahun penjara,” pungkasnya.