FaktualNews.co

Berduaan di Dalam Kamar Hotel, 3 Pasangan Bukan Suami Isteri Diciduk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1860 kali Penulis:
Berduaan di Dalam Kamar Hotel, 3 Pasangan Bukan Suami Isteri Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Jajaran Polsek Mojoanyar Mojokerto, mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi dari sebuah hotel di wilayah Mojoanyar.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur, menggelar razia dengan sasaran hotel dan tempat nongkrong para pelajar yang bolos sekolah. Hasilnya, Polsek Mojoanyar mengamankan enam pemuda dan tiga pasangan bukan suami istri.

Razia yang dilangsungkan pada Jum’at, 13 Oktober 2017, mengambil sasaran kawasan Rolak Songo sebagai tujuan pertama. Di kawasan Rolak Songo, petugas menemukan sejumlah pelajar yang terlihat masih mengenakan seragam sekolah sedang asik nongkrong.

“Di Rolak Songo tadi, kami temukan beberapa pelajar yang sedang nongkrong dan masih mengenakan seragam sekolah. Tadi kami bina di sana (Rolak Songo), dan kami peringatkan agar walaupun sudah jam pulang sekolah, tidak nongkrong menggunakan seragam sekolah,” ungkap Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo.

Selain itu, ada kurang lebih enam pemuda yang terpaksa dibawa ke Mapolsek Mojoanyar. Penyebabnya, saat diperiksa di Rolak Songo, para pemuda tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. “Ada juga pemuda yang tidak bawa identitas tadi, kami bawa ke Polsek Mojoanyar,” ucapnya.

Setelah dari tujuan razia yang pertama, selanjutnya petugas dari Polsek Mojoanyar menuju hotel kelas melati yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoanyar. Saat datang di hotel yang berada dekat dengan Jalan Nasional By Pass Mojokerto itu, hotel tampak sepi karena sedang berlangsung proses renovasi.

Walaupun demikian, petugas tetap melakukan pengecekan di setiap kamar hotel. Hasilnya, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang didapati sedang berduaan dalam satu kamar.

“Ada tiga kamar yang tadi kami cek, hasilnya dari itga kamar itu kami amankan tiga pasangan bukan muhrim. Sekarang kami bawa ke Mapolsek Mojoanyar untuk dilakukan pembinaan,” kata AKP Margo.

Margo menjelaskan, dalam rangka razia Bina Kusuma yang sudah dimulai sejak 9 Oktober 2017 lalu, pihaknya akan secara berkala melakukan razia di hotel serta tempat-tempat lain yang terindikasi bisa menimbulkan rasa tidak nyaman terhadap masyarakat.

“Kedepannya nanti razia akan kami lakukan secara berkala. Seperti di hotel, tempat anak-anak muda nongkrong, ini akan kami razia. Karena tujuan dari razia Bina Kusuma ini tidak lain untuk mencegah adanya aksi anarkis dan aksi-aksi yang membuat masyarakat tidak nyaman. Kami juga antisipasi adanya peredaran narkoba,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i