Hukum

Korban Pengeroyokan Di SMP Negeri 2 Ngoro Jombang Resmi Lapor Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Orang tua siswa korban pengeroyokan di SMP Negeri 2 Ngoro, akhirnya melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jumat (13/10/2017).

Korban yang berinisial MRM (13) warga Dusun Sukotirto, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, sampai saat ini masih tergeletak di rumah sakit. Korban menderita keretakan tulang karena dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri.

Ibu korban, Samutri (56) datang ke Mapolres Jombang didampingi kuasa hukumnya Beny Hendro Yulianto, SH. Dalam pelaporan ini, keluarga korban diterima oleh Aipda Agus Abdul Ghofur.

Selanjutnya, pelapor diarahkan ke Unit PPA Polres Jombang untuk dilakukan BAP. “Setelah mempertimbangkan, maka pihak keluarga sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum. Selama ini kita belum melihat ada i’tikad baik dari pihak sekolah dan pelaku,” jelas Samutri.

Untuk kedepan, pihaknya bersama kuasa hukum akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Semua barang bukti dan hasil pemeriksaan dokter akan diserahkan ke tim penyidik.

“Saya langsung diperiksa tim penyidik, kita juga sudah menyiapkan sejumlah barang bukti yang dimintai polisi,” tambah Samutri.

Samutri, berharap kasus ini tidak terulang kepada siswa yang lainnya. Cukup hanya anaknya saja yang trauma mendalam atas penganiayaan ini.

Selain itu, ia juga berharap pihak sekolah bisa memperketat lagi pengawasan peserta didiknya. Sebab, orang tua dirumah pasrah total keadaan anaknya selama di sekolah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengaku sudah menerima laporan keluarga korban. Selanjutnya, dilakukan BAP kepada orang tua dan saudara korban.

Pada tahap selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan para pelaku semua. Bahkan, Kepolisian berencana cek lokasi kejadian dan memeriksa guru beserta kepala sekolah.

“Saat ini kita periksa saksi-saksi dulu, untuk korban akan kita tanyai lagi kepada pihak dokter. Jika memungkinkan, maka kita lakukan BAP,” pungkas Norman.

Diberitakan sebelumnya, Siswa SMP Negeri 2 Ngoro, MRM (13), warga Dusun Sukotirto, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, yang menajdi korban pengeroyokan kakak kelasnya akhirnya menjalani operasi karena mengalami patah tulang.

Pihak SMP Negeri 2 Ngoro mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku dan korban. Pemanggilan tersebut dilakukan tidak berselang lama setelah kejadian.