FaktualNews.co

Miris, Pasien Miskin Dipersulit Urus Syarat Pengajuan KJS di RSUD Jombang

Peristiwa     Dibaca : 2628 kali Penulis:
Miris, Pasien Miskin Dipersulit Urus Syarat Pengajuan KJS di RSUD Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
RSUD Jombang, menambah ruangan khusus, menjelang lebaran.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pelayanan di RSUD Jombang, Jawa Timur, kembali disoal. Mirisnya, kali ini keluhan disampaikan pasien dengan ekonomi tidak mampu.

Seorang ibu rumah tangga asal Dusun/Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini mengeluhkan lambannya pelayanan dokter dalam menandatangani berkas pengajuan Kartu Jombang Sehat (KJS).

Adalah Mita Herawati Puspita Rochima (40), istri dari salah soerang pasien berinisial Sn. Saat ini pasien masih belum sadar dan membutuhkan perawatan intensif.

“Suami saya sampai sekarang belum sadar, masih di ruang Icu Central,” katanya kepada FaktualNews.co, Jumat (13/10/2017).

Tetapi karena berasal dari keluarga kurang mampu, Mita harus mengurus surat KJS. Hanya saja, ia mengaku terkendala untuk bisa mendapatkan ‘kartu sakti’ itu.

Padahal seluruh persyaratan untuk mendapatkan KJS sudah dipenuhi olehnya. Mulai dari surat pengantar dari Kepala Desa yang diteken oleh Camat Tembelang, hingga surat keterangan tidak mampu juga sudah ia kantongi.

Mita mengaku sudah mengajukan berkas tersebut ke pihak RSUD Jombang. Agar berkas tersebut diteken oleh dokter. Sebab, dari seluruh persyaratan, hanya satu berkas itu saja yang belum dilengkapi.

“Tinggal tanda tangan dokter saja, kurang itu saja,” tambahannya.

Akan tetapi, hingga kini berkas tersebut tak kunjung diteken pihak dokter rumahsakit pelat merah itu. Ia sendiri tak mengerti kenapa, berkas pengajuan KJS yang disorongnya tak kunjung ditangani oleh pihak dokter di RSUD Jombang.

Hal senada disampaikan Kunadi (58), saudara pasien. Menurutnya, berkas KJS untuk Sn sudah diberikan ke bagian administrasi RSUD Jombang sejak Rabu 11 Oktober 2017 kemarin.

Bahkan, ia rela menunggu lama sejak pukul 13.00 WIB sampai 22.00 WIB, untuk bisa mendapatkan tanda tangan surat keterangan sakit yang menjadi salah satu syarat mendapatkan KJS.

“Sampai kemarin, Kamis (12/10/2017) kami belum mendapatkan berkas itu,” sambungnya.

Kunadi pun sudah berupaya untuk menanyakan kejelasan berkas yang diajukan pihaknya itu kepada petugas di RSUD Jombang. Akan tetapi, ia dibuat kecewa dengan penjelasan pihak rumahsakit yang notabene berada dibawah naungan Pemkab Jombang ini.

“Saat saya tanyakan, mereka dengan enteng menjawab ‘besok saja’,” terang Kunadi menirukan perkataan petugas RSUD Jombang.

Kunadi heran, lantas mengapa keluarga pasien diharuskan menunggu berjam-jam kalau nyatanya berkas pengajuannya itu tak kunjung diproses.

“Hari ini pun nampaknya belum ditanda tangani berkasnya,” paparnya.

Sony sendiri menderita luka cukup parah dan belum sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas pada tanggal 11 Oktober 2017. Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawanya ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

“Pertanyaan saya, apakah yang bisa tanda tangan itu hanya satu dokter atau dokter piket?. Masak hanya sekedar tanda tangan tidak bisa, ya gini kalau orang kecil sakit,” pungkasnya.

Sayangnya, lagi-lagi manajemen RSUD Jombang tidak bersedia memberikan keterangan terkait dengan keluhan yang disampaikan keluarga pasien ini. Saat dihubungi, pihak RSUD Jombang tidak memberikan respon. Pesan singkat yang dikirimkan FaktualNews.co, ke Humas RSUD Jombang, Anita Kusuma juga tidak mendapat balasan.

Sekadar diketahui, KJS merupakan program unggulan pemerintahan Bupati Nyono Suharli Wihandoko. Program ini diperuntukan bagi warga Kota Santri yang harus menjalani perawatan di rumahsakit, namun tak memiliki biaya.

Setiap warga, tidak akan dikenakan biaya sepeserpun jika menggunakan fasilitas KJS saat menjalani perawatan di RSUD Jombang atau rumahsakit lainnya dibawah naungan Pemkab Jombang. Lantaran seluruh pembiayaan telah diambil alih oleh Pemkab Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin