FaktualNews.co

Memaksa Anaknya Menyembah Matahari

Pria Penyembah Matahari di Probolinggo Ancam Bunuh Anaknya

Peristiwa     Dibaca : 1694 kali Penulis:
Pria Penyembah Matahari di Probolinggo Ancam Bunuh Anaknya
FaktualNews.co/Istimewa/
AKBP Fadly Samad

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Misnadi Abdullah, memaksa putrinya, ND (13), untuk mengikuti ajaran yang dianutnya. Si penyembah matahari itupun bahkan mengancam anaknya itu jika menolak mengikuti untuk menyembah matahari.

Hal itu terungkap saat ND mendatangi Mapolres Probolinggo, Jum’at, 13 Oktober 2017. Siswi SMP di Probolinggo itu datang ke Mapolres Probolinggo didampingi oleh gurunya guru dan didampingi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo.

ND bermaksud meminta perlindungan polisi, sekaligus melaporkan ayah kandungnya itu. ND terpaksa melaporkan ayahnya karena ulahnya semakin mambabi buta untuk memaksa dirinya mengikuti ajaran dan keyakinan yang diikuti ayahnya itu.

Dalam penuturannya, ayahnya memiliki keyakinan bahwa tuhan yang harusnya disembah itu matahari bukan berhala, atau patung. ND pun seolah tak percaya dengan apa yang diyakini ayahnya itu. Dirinya sempat mengingatkan ayahnya untuk sadar dan tobat.

Namun, bukannya sadar. ayahnya justru semakin membabi buta. ND bahkan dipaksa untuk mempercayai itu dan mengancam akan membunuh ND jika tidak patuh. Dari situlah ND mulai depresi dan strees.

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, pihaknya bersama ND akhirnya melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

“Inti kedatangan kami itu untuk meminta perlindungan atas keselamatan ND,” kata Mahtumah saat mendampingi ND ke Mapolres Probolinggo.

“Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB,” lanjut Mahtumah.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan Misnadi Abdullah, warga Probolinggo, sebagai DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pengeroyokan. Selain menyandang status DPO dalam dua kasus, Misnadi juga menjadi buruan polisi atas ajaran yang dianutnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengungkapkan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Polisi juga memantau perkembangan Misnadi melalui Medsos. “Sudah kita pantau, kita monitor, mudah mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan,” beber AKBP Fadly Samad, Jum’at (13/10/2017).

Selain memantau Medsos milik Misnadi, polisi juga berkoordinasi dengan operator seluler untuk melacak posisinya. Polres Probolinggo juga intens koordinasi dengan Polda Jatim terkait masalah ini.

AKBP Fadly Samad menambahkan, guna mengantisipasi ajaran yang ditebarkan Misnadi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk mengcounter masyarakat supaya tidak ada yang ikut (ajaran pelaku),” ujarnya seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i