SURABAYA, FaktualNews.co – Terkait rencana pembentukan Detasamen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Kepolisian, Komisi III DPR RI akan menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa mengatakan, pemanggilan terhadap ketiga terhadap ketiga lembaga penegak tersebut dilakukan untuk membicarakan mekanisme kerja masing-masing. “Sebelum Densus Tipikor berjalan, tentunya kami ingin mengumpulkan tiga lembaga ini,” katanya.
Dijelaskan, dengan adanya pertemuan tersebut, pemberantasan tindak pidana korupsi nantinya tidak saling tumpang tindih. Sehingga, penegakan hukum di bidang tipikor berjalan maksimal.
Selain ketiga lembaga tersebut, pihaknya juga akan menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). “Senin kami akan hadirkan, termasuk menghadirkan Kemenkum HAM,” kata Desmond saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Jatim, Jumat (13/10/2017), seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.