FaktualNews.co

Boikot, Anggota DPRD Sumenep Tak Hadiri Rapat Paripurna?

Parlemen     Dibaca : 1226 kali Penulis:
Boikot, Anggota DPRD Sumenep Tak Hadiri Rapat Paripurna?
FaktualNews.co/Supanjie/
Tidak kuorum, Rapat Paripurna DPRD Sumenep ditunda

SUMENEP, FaktualNews.co – Tertundanya rapat paripurna tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 Kabupaten Sumenep, karena tidak kourum. Lantaran hanya dihadiri 13 anggota sedangkan 37 anggota DPRD lainnya memilih untuk tidak hadir degan berbagai alasan.

Rapat paripurna itu sebenarnya mendengar agenda jawaban Bupati Sumenep terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD setempat pada Sabtu (14/10/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa alasan ketidak hadiran anggota dewan dalam paripurna tersebut. Salah satunya, karena pimpinan memaksakan untuk melakukan kunjungan kerja (kunker).

“Akhirnya anggota dewan boikot, dan paripurna tak kuourum,” kata salah satu anggota dewan yang enngan disebutkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, tidak kuorum, rapat paripurna jawaban Bupati Sumenep terhadap pandangan umum (PU) Fraksi-Farkasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) APBD 2018 yang sedianya digelar Sabtu, 14 Oktober 2017, akhirnya ditunda.

Rapat paripurna itu ditunda setelah Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengetahui bahwa anggotanya yang hadir hanya 13 orang. “Dengan pembacaan daftar hadir barusan, dengan alasan masing-masing, rapat paripurna kami tunda hingga 60 menit,” ucap Ketua DPRD Sumenep, usai mendengarkan pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki saat dikonfirmasi mengatakan dari 50 anggota DPRD, hanya 13 orang yang hadir. “Yang hadir 13 orang, yang tidak hadir 37 orang,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul