SURABAYA, FaktualNews.co – Pemuda bernama Ainun Najib (22), warga Jalan Gembong DKA Gg. II Surabaya, dibekuk aparat kepolisian saat berada di depan diskotik Jalan Kapas Kampung Surabaya.
Ainun diamankan lantaran, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Pisau sepanjang 30 sentimeter itu diselipkan di pinggang pelaku,” kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih, kepada Faktualnews.co, Sabtu (14/10/2017).
Usai dibekuk di depan diskotik, petugas membawanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Pemuda tersebut tidak mengaku untuk apa dirinya membawa pisau tersebut itu ke tempat keramaian tanpa dilengkapi dengan izin resmi.
Guna penyidikan lebih lanjut pembawa pisau itu diamankan di Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Petugas menduga, sajam itu akan digunakan untuk berbuat kejahatan,” pungkas Masdawati.