FaktualNews.co

Simpan Narkoba, Warga Trowulan Mojokerto Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 2968 kali Penulis:
Simpan Narkoba, Warga Trowulan Mojokerto Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolsek Trowulan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, warga Kecaatan Trowulan, Mojokerto, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pelaku penyalagunaan narkoba itu bernama Mohammad Soleh (40), warga Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku ini ditangkap di rumahnya saat sedang bersantai oleh anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan,” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Sabtu (14/10/2017).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan lima poket sabu-sabu, handphone merk Evercoss warna putih dan satu bendel plastik klip .

“Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Soleh akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul