Kriminal

Enam Kali Beraksi, Bandit Jalan Ini Keok Ditangan Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah beberapa kali melakukan kejahatan, aksi bandit jalanan asal Jalan Gundih Surabaya ini terhenti di tangan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Mohammad Bahri alias Ambon (22) ditangkap usai beraksi di Jalan Arjuna Surabaya, Sabtu (14/10/2017).

Dalam setiap aksinya pelaku spesialis jambret ini tidak segan-segan membuat korbannya celaka. Bahkan tidak sedikit yang melami luka serius sehingga harus menjalani perawatan di rumahsakit.

“Mereka bekerja secara berkelompok, dua diantaranya rekan palaku ini telah lebih dulu tertangkap yakni Yayan dan Bombon,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela kepada FaktualNews.co, Minggu (15/10/2017).

Lanjut Leonard, Ambon itu merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dua kali ia ditangkap karena kasus curas oleh aparat dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan. Dalam catatan Kepolisian disamping beraksi di Jalan Raya Arjuna, Mayjen Sungkono, mereka telah enam kali merampas tas para korbannya.

Diantaranya di Jalan Raya Mulyosari, sekira 2 minggu lalu dengan hasil Handphone Vivo F3 silver, Jalan Raya ITS, sekira 3 minggu lalu dengan hasil Handphone Samsung Galaxi Prime, Jalan Putro Agung, sekira 1 minggu lalu dengan hasil Handphone Xiomei Z3 warna silver dan Jalan HR. Muhammad, sekira bulan September dengan hasil Azus warna hitam.

Kini ambon menyusul dua rekannya untuk mendekan dalam jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor L 2764 QC Vario 150 warna hitam, 1 unit sepeda motor L 2587 PJ Vario warna hitam dan 1 doosbook HP Oppo F1s warna gold dan Samsung J2 prime warna silver sebagai barang bukti.

“Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap penadahnya dan juga TKP (tempat kejadian perkara) lainnya,” tutup Leonard.