MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang kakek asal Mojokerto terpaksa diringkus aparat kepolisian. Hal tersebut dikarenakan Soekardi (73), warga asal Dusun Gebangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur merupakan pengepul judi togel.
Soekardi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mojosari pada Sabtu, 14 Oktober 2017 sekitar pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, didapati pelaku ini sedang merekap nomor judi togel sebelum akhirnya disetorkan kepada pengepul,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto Mugi Rahardjo, Minggu (15/10/2017).
Dari tangan pelaku, kata Sutarto, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.085.000 rupiah. Selain itu, petugas juga menyita tiga lembar kertas tombokan judi togel, dua lembar kertas rekapan judo togel, tiga buah bolpoin hitam, dan sebuah buku tafsir mimpi.
Masih kata Sutarto, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, di depan petugas, pelaku mengaku mendapat keuntungan 20 persen dari hasil judi tersebut. “Setelah pelaku merekap tombokan penjudi dan setor ke pengepul, pelaku dapat komisi 20 persen setiap harinya,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas, kini pelaku menyandang status tahanan Polsek Mojosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.