FaktualNews.co

Kepincut Burung Orang, Ciprut Mendekam di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1230 kali Penulis:
Kepincut Burung Orang, Ciprut Mendekam di Penjara
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Nekat sikat burung aduan, pemuda asal Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya ini harus mendekam dalam penjara Polsek Jambangan Surabaya. Pelaku bernama Hardwi Putra Eliansyah alias Ciprut (24) dibekuk lantaran mencuri burung milik Iswanto.

Pelaku ini nekat melakukan pencurian burung karena kepincut dengan burung milik korban yang sering menyabet juara dalam perlombaan. “Mendengar burung korban lagi berkicau, tanpa buang waktu pelaku langsung mengambilnya,” kata Kapolsek Jambangan, Kompol Gatot Hariyono kepada Faktualnews.co, Minggu (15/10/2017).

Lanjutnya, tersangka bersama temannya berinisial RG mengambil burung milik korbannya dengan melompat pagar rumah dan langsung mengambil burung aduan yang sedang ditaruh di teras rumah.

Begitu burung korban akan dilarikan, aksi pelaku ini kepergok oleh tetangga korban dan diteriaki maling. Satu pelakunya dibekuk, namun RG berhasil melarikan diri.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan berserta barang bukti, satu motor, satu ekor burung aduan dan sangkarnya,” pungkas Gatot.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul