Menguak Penyimpangan DD, Kejari Ponorogo Bidik Proyek di Babadan
PONOROGO, FaktualNews.co – Adanya indikasi penyimpangan proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) di sejumlah desa di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat bergerak cepat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, bahwa Kejari Ponorogo tengah membidik kasus dugaan proyek DD tahun 2017 di Desa/Kecamatan Babadan.
Korps Adhyaksa mencium adanya dana proyek di 6 titik senilai Rp 500 juta diduga tidak sesuai spesifikasi pada rencana anggaran biaya atau RAB. Bahkan, Kepala Desa Babadan, sudah diperiksa pihak Kejaksaan.
Saat dikonfirmasi awak media, Minggu (15/10/2017), Kasi Intel Kejari, Iwan Winarso mengatakan, membenarkan adanya pemeriksaan Kades untuk menelusuri dugaan penyimpangan DD tersebut.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksa diketahui bahwa dalam pekerjaan proyek DD untuk pekerjaan fisik berupa drainase, talud, dan pengaspalan itu terjadi selisih hingga puluhan juta dari anggaran di RAB.
“Pelaksanaan dan perencanaan proyek ada selisih, tidak sesuai dengan spek yang ada di RAB hingga puluhan juta rupiah,” tutur Iwan.
Lanjut Iwan, sudah ada sekitar 20 orang dari unsur pekerja maupun pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan diperiksa dalam dugaan kasus ini. Selain itu beberapa dokumen juga turut disita sebagai barang bukti.