FaktualNews.co

Timbang Sabu di Kamar Kos, Pengedar Narkoba di Gresik Digerebek Polisi

Kriminal     Dibaca : 2233 kali Penulis:
Timbang Sabu di Kamar Kos, Pengedar Narkoba di Gresik Digerebek Polisi
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Tersangka narkoba saat diamankan beserta barang buktinya.

GRESIK, FaktualNews.co – Aparat Reserse Polsek Cerme berhasil membekuk Sutrisno alias Faisal (37) warga Dusun Gununganyar, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ini, ditangkap polisi di kamar kosnya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam penggerebekan tersebut, Faisal rupanya kedapatan sedang menimbang beberapa paket kecil berisi sabu.

“Jadi waktu kita sergap di kamar kosnya, tersangka ini sedang menimbang pakrt sabu yang siap edar,” tutur Kapolsek Cerme Tatak Sutrisna.

Tatak menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 7 paket sabu dengan berat masing-masing antara lain, 0,24 gram, 0,26 gram, 0,28 gram, 0,28 gram, 0,34 gram, 0,28 gram, dan 0,20 gram.

“Kita juga menemukan timbangan elektrik yang biasa dipakai oleh pengedar sabu. Ada pula 500 butir pil doble L alias pil koplo, uang tunai Rp 500 ribu, korek gas, alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabunya,” ungkapnya.

Lantaran diduga sebagai pengedar narkoba, polisi pun menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya cukup berat, di atas 5 tahun penjara,” pungkasya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin