FaktualNews.co

Asik Nyabu, Warga Trowulan Mojokerto Digulung Polisi

Kriminal     Dibaca : 1460 kali Penulis:
Asik Nyabu, Warga Trowulan Mojokerto Digulung Polisi
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mohammad Yusuf (43), warga asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Saat ditangkap, ia sedang asik menikmati sabu di sebuah rumah yang berada di kawasan Dusun Sawur Kembang, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka kami amankan pada Minggu, 15 Oktober 2017 sekitar pukul 03.30 WIB. Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Kenanten, Kecamatan Puri,” kata AKP Sutarto, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Senin (16/10/2017).

Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,32 gram. Selain itu, diamankan juga sebagai barang bukti, yakni satu buah pipet isi shabu dengan berat 1,18 gram dan handphone merek Mito warna hitam.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka tengah berada di ruang tahanan Polres Mojokerto,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin