FaktualNews.co

Belum Sempat Nikmati Sabu, Pria 40 di Surabaya Keduluan Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1211 kali Penulis:
Belum Sempat Nikmati Sabu, Pria 40 di Surabaya Keduluan Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku penyalahgunaan narkoba Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Belum sempat menikmati sabu-sabu yang dibelinya, Devianto (40), warga Jalan Kapasan Kidul Surabaya, keburu dibekuk polisi di Jalan Simolawang Surabaya, Senin (16/10/2017).

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu di saku celana yang dipakainya.

Kepada petugas tersangka mengaku jika sabu-sabu tersebut didapatnya secara membeli dari seseorang yang kini dalam pengajaran petugas dan akan dikonsumsinya sendiri.

“Akan saya pakai sendiri di rumah untuk stamina agar tidak mudah capek,” ujar tersangka kepada petugas.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno mengungkapkan, tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut telah lama menjadi incaran petugas anti Bandit Polsek Tambaksari.

“Itu setelah petugas mendapat informasi dari beberapa warga tentang kelakuannya yang sering mengkonsumsi narkoba dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” sebut Prayitno kepada faktualnews.co, Senin (16/10/2017).

Lanjut Prayitno, tersangka ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Tambaksari sesaat setelah membeli sabu-sabu dan saat itu diberhentikan di Jalan Kapasan Kidul Surabaya. Petugas menemukan 2 poket sabu masing-masing seberat 0,30 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambaksari untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114, 112 KUHP UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul