FaktualNews.co

Gaji Kurang, Pecatan Satpol PP Jual Istrinya Layani Threesome

Kriminal     Dibaca : 2200 kali Penulis:
Gaji Kurang, Pecatan Satpol PP Jual Istrinya Layani Threesome
FaktualNews.co/Ekoyono/
Mantan anggota Satpol PP yang tega jual istri lewat medsos.

SURABAYA, FaktualNews.co – Diduga karena gaji sebagai anggota Satpol PP dinilai kurang membuat, Ardi Cahyono Sudarmo (26), Warga Jalan Pulosari Gg. 3 Surabaya, ini tega menjual istrinya sendiri untuk melayani pria hidung belang.

Pecatan Satpol PP Kota Surabaya ini menjual istrinya berinisial ID (25), tersebut lewat media sosial Facebook (FB) demi uang semata.

“Saya yang cari pelanggan, karena butuh uang untuk tambahan kebutuhan hidup. Dan saya juga yang berusaha yakinkan istri saya agar mau layani pembeli,” jelas tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, pecatan Satpol PP ini menjual istrinya melalui postingan di medsos. Jika ada peminatnya, baru pelaku ini melanjutkan negoisasi tersebut lewat pesan pribadi dengan pembokingnya.

“Dia (Pelaku) tersebut mengaku sudah lima kali menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan kisaran harga Rp 200 hingga Rp 400 ribu rupiah,” sebut Leonard kepada FaktualNews.co, Senin (16/10/2017).

Lebih lanjut kata Leonard, sejak tahun 2015 tersangka telah menjual istri sahnya sendiri kepada laki-laki lain, dengan menawarkan korban melalui akun FB dengan tulisan “siapa yang minat dengan pasutri khusus area surabaya sidoarjo”.

Setelah ada peminatnya selanjutnya tersangka meminta Pin BBM dari tamu tersebut untuk melakukan komunikasi dengan tamu. Uang hasilnya menurut pelaku juga dipergunakan untuk kepentingan belanja keluarganya dan membayar hutang.

“Dari lima kali transaksi tersebut, istrinya melayani tamunya di hotel dan juga rumah pelaku. Dan pernah juga transaksi seks threesome,” tambah Leonard.

Ditangkapnya pelaku ini terjadi setelah petugas menyamar menjadi tamu dan memboking istrinya, setelah sepakat akan melayani di rumah, pelaku saat itu juga pada, Minggu (15/10/2017) terciduk oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 400.000, 1 buah HP Merk Lenovo warna silver, 1 buah HP merek Polytron warna hitam, dua buah kondom merk Sultra yang belum terpakai, 1 buah kondom bekas pakai dan satu buah surat nikah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul