FaktualNews.co

Hendak Pesta Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diciduk

Kriminal     Dibaca : 3496 kali Penulis:
Hendak Pesta Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diciduk
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Dua pasangan kumpul kebo saat diamankan petugas.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, meringkus pasangan kumpul kebo. Sejoli ini ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto menjelaskan, pasangan kumpul kebo itu diamankan petugas pada Minggu, 15 Oktober 2017 sekitar pukul 5.00 WIB di sebuah rumah kost yang ada di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Identitas keduanya yakni, Yani Ismariyanto (40). Berdasarkan alamat yang tertulis di KTP, asal Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Tapi dia tinggal di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Senin (16/10/2017).

Sedangkan, seorang perempuan yang diamankan bersama Yani, adalah Novi Widiyanti (30) warga asal Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Masih kata Sutarto, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan empat paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,94 gram, tiga paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,88 gram, dua paket shabu kemasan plastik klip dengan berat 0,44 gram. “Total sabu 2,26 gram,” imbuhnya.

“Polisi juga menyita satu bendel plastik klip, satu buah potongan sedotan plastik warna putih, satu buah bekas bungkus permen merek Hexos, satu potong celana panjang warna hitam, satu unit HP nokia warna hitam, seperangkat alat sabu, satu bendel sedotan plastik warna putih,” tuturnya.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Mojokerto. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, keduanya akan dijerat pelanggaran Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin