Kasatlantas Polres Jombang Soroti Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah
JOMBANG, FaktualNews.co – Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana menyayangkan dan menyesali kecelakaan yang dialami oleh dua siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Jalan Raya Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (16/10/2017).
Kedua siswi tersebut bernama Via Inayatur Robbaniyah (14) dan Risma Agustina (13) warga Dusun Kwaringan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro. Korban pertama langsung tewas di tempat, sedangkan penumpang yang bernama Risma dilarikan kerumah sakit karena kritis.
“Kita sangat menyayangkan tadi ada kecelakaan Bus Rukun Jaya dengan sepeda motor yang dikendarai ABG, padahal kita sudah mensosialisasikan larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi siswa-siswi SMP,” jelasnya.
Larangan tersebut, lanjut Inggal, dikarenakan demi keselamatan pelajar sendiri. Setiap keluarga harus peduli terhadap anaknya. Salah satu wujud peduli yaitu dengan benar-benar menghitung resiko membiarkan anaknya yang dibawah umur atau belum mempunyai kompetensi berkendara membawa sepeda motor sendirian.
“Untuk guru harus tegas melarang anak-anak didiknya khususnya SMP/MTS mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” tambahnya.
Inggal menambahkan, resiko membiarkan anak dibawah umur berkendara sendiri cukup besar. Selain nyawa melayang, setiap korban juga terancam cacat permanen dan kerugian material puluhan juta. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh setiap instansi pendidikan maupun dinas terkait.
“Keselamatan berkendara harus dimulai dari keluarga, kelompok masyarakat terkecil,” paparnya.
Pada tahap selanjutnya, pihaknya akan mengambil tindakkan tegas pada siswa-siswi SMP yang masih nekat membawa kendaraan sendiri, apa lagi tidak mermiliki helm dan surat izin mengemudi (SIM).
“Anggota kita akan ambil tindakkan tegas bila masalah ini terus berlanjut,” pungkasnya