Operasi Penertiban PKL dan Parkir Liar
15 Kendaraan Ditilang Polisi, 8 PKL Digaruk Satpol PP Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Belasan kendaraan ditilang polisi saat operasi parkir liar dan pedagang kaki lima sepanjang kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan PB Sudirman Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/10/2017).
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, pihaknya memberikan tilang terhadap 15 kendaraan yang parkir liar dan digunakan sebagai dagang. Dari semua kendaraan yang terjaring razia, empat diantaranya langsung diderek ke Kantor Satlantas Polres Jombang.
Dua kendaraan yang dibawa diambil dari dari Jalan PB Sudirman sebanyak dua buah dan sisanya diangkut dari Jalan Wahid Hasyim. “Total ada 15 kendaraan yang ditilang dan empat kendaraan diderek ke Satlantas oleh anggota kita,” jelasnya.
Lanjut Inggal, kendaraan yang diderek dikarenakan tidak memiliki surat lengkap dan pemiliknya tidak jelas. Bahkan, dua kendaraan yang diderek di Jalan PB Sudirman dalam keadaan mengenaskan dan tidak terawat. “Kalau gak dibawa maka jadi kebiasaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin, mengaku sudah melewati berbagai proses sebelum melakukan razia.
Tahap pertama yaitu pemberitahuan tertulis, lalu dilanjutkan pemberitahuan dengan lisan dan tahap ketiga langsung turun armada kelapangan.
Pihaknya, tutur Ali, berhasil menangkap delapan pedagang kaki lima yang masih beroperasi walaupun sudah diberikan peringatan keras. Kedelapan pemilik dagangan tersebut dibawa ke markas Satpol PP guna penyidikan lebih lanjut.
“Ini tahap ketiga, jadi sebelum ini tadi sudah ada tahapan-tahapan yang kita lewati sebelum razia,” paparnya.
Ali melanjutkan, Satpol PP beserta Satlantas Polres Jombang dan Dishub sudah sepakat untuk terus menggiatkan kegiatan razia seperti ini. Untuk kedepan, pihaknya langsung mengangkut pedagang yang masih nekat menggunakan bahu jalan.
Bagi pedagang yang terkena razia, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Yang pasti, beber Ali, pedagang tersebut tidak akan diperbolehkan berjualan lagi ditempat semula.
“Kita sudah sepakat akan membersihkan kawasan tertib lalu lintas dari pedagang liar dan parkir liar. Kasian pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.