JOMBANG, FaktualNews.co – Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, meminta keterangan dari korban pemukulan di SMP Negeri 2 Ngoro, Selasa (17/10/2017).
Korban dengan inisial MRM (13) itu datang bersama keluarga dan pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Jombang.
“Korban penganiayaan dan pengeroyokan di SMPN 2 Ngoro datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban di Unit PPA Polres Jombang,” beber Beni Hendro Yulianto, Pendamping dari LPA.
Beni menjelaskan, saksi korban diminta oleh penyidik untuk menceritakan kronologis awal terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut.
Dalam keterangan saksi, saat kejadian para guru berada di kantor. Akibatnya, walaupun kejadiannya disekolah tetapi tidak ada pihak guru yang memisahkan.
“Tadi korban juga menerangkan ada temannya yang berinisial S yang coba memisahkan tetapi gagal karena terkena pukulan dari pelaku,” beber Beni.
Selain itu, Beni juga menyebutkan jika saksi korban mengaku ada banyak temannya yang melihat saat ia dipukul. Akan tetapi ia hanya mengetahui dua orang saja dengan inisial B dan S.
Kedua saksi tersebut, kata Beni, diagendakan untuk dimintai keterangan pada waktu yang lain. “Tadi korban kesulitan untuk tanda tangan BAP karena tangannya masih masa pemulihan. Akhirnya dari pihak penyidik hanya menyuruh cap jempol,” ujarnya.
Selanjutnya, Beni menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Dari keterangan yang ia miliki, polisi akan memanggil beberapa saksi terkait yang menyaksikan peristiwa nahas tersebut.
“Untuk proses hukum selanjutnya kita masih menunggu informasi dari penyidik dan kita serahkan pada penyidik kepolisian,” paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, mengaku sudah membuat surat pemanggilan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian itu.
Dalam waktu dekat, para saksi itu akan dimintai oleh polisi. “Kita lagi proses pengiriman surat pemanggilan saksi-saksi, doanya ya,” pungkasnya.