Ancam Orang Lain dengan Celurit, Tukang Tambal Ban Meringkuk di Tahanan
JEMBER, FaktualNews.co – Seorang tukang tambal ban asal Jember, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi, akibat ulahnya mengancam orang lain dengan senjata tajam.
Akibat perbuatannya mengayunkan celurit kepada orang lain, Hariyanto (61), warga yang beralamat di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, diringkus jajaran Polsek Kaliwates Polres Jember.
Kapolsek Kaliwates, Kompol H. Harwiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan imbas dari ulahnya kepada Moch. Satuki (48). Kala itu, tersangka menghadang langkah Moch. Satuki saat lewat di area makam umum Kelurahan Mangli.
Ikhwal penghadangan itu, berawal dari kecurigaan tersangka terhadap Moch. Satuki telah berselingkuh dengan istrinya. Tersangka saat menghadang Satuki, mengeluarkan sebilah celurit dan mengayunkannya ke arah leher.
Satuki berhasil menghindar dan kabur. Dia pun akhirnya selamat setelah tersangka diamankan warga sekitar.
“Berdasarkan laporan calon korban, tersangka kami ringkus bersama barang bukti sebilah celurit,” ujar Kompol H. Harwiyono, seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim, Rabu (18/10/2017).
Tersangka Hariyanto, disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.