FaktualNews.co

Ngopi Sambil Embat HP, Pemuda Surabaya Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1257 kali Penulis:
Ngopi Sambil Embat HP, Pemuda Surabaya Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku Pencurian Handphone.

SURABAYA,FaktualNews.co – Sikat dua Handphone (HP) di sebuah warung kopi  (Warkop) di Jalan Ploso Timur Surabaya, Nanang Setyono (41), dibekuk oleh  Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya.

Penangkapan warga yang kos di Jalan Bronggalan Sawah Gang 6 Surabaya ini cukup dramatis, sebab petugas harus merayu untuk memancing tersangka agar keluar dari persembunyiannya.

“Kita pancing dia seoalah-olah tidak terjadi pencurian. Akhirnya, pelaku ini mau menemui teman korban,” sebut Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Iptu Farida Aryani, kepada Faktualnews.co, Rabu (18/10/2107).

Kejadian itu sendiri terjadi pada 6 Oktober 2017 yang lalu. Saat itu, pelaku mendatangi warkop korban dan hendak minum kopi. Dikarenakan korban saat itu tertidur pelaku ini langsung mengembat dua HP korban begitu ada kesempatan.

“Usai beraksi pelaku kabur, namun ada teman korban yang mengetahui ulah pelaku ini,” tambah Farida.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tambaksari dan ditindaklanjuti untuk dilakukan  penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas, Selasa (17/10/2017), di pasar Pucang Surabaya setelah terlebih dahulu dipancing untuk ketemuan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya.

Dia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi turut serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Oppo warna putih pink, sebuah dos buku HP dan dos buku dari Hp merk Samsung Galaxi J-5 warna hitam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i