PKPI Ngawi Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019, Karena..
NGAWI, FaktualNews.co – Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Karena, dokumen dinyatakan kurang lengkap hingga batas akhir tahap pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi Parpol, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 00.00 WIB.
“Hingga terakhir ditutup, Parpol yang menyerahkan berkas sebanyak 16 Parpol, akan tetapi yang satu dianggap tidak menyerahkan berkas karena dokumen kurang yaitu, PKPI,” kata Ketua KPUD Ngawi, Syamsul Wathoni, Rabu (18/10/2017).
Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan pada KPU Pusat bahwa partai politik di Kabupaten Ngawi yang menyerahkan berkas hanya 15 partai.
“Sedangkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih ada 4 partai politik yang tidak menyerahkan berkas,” pungkas mas Toni sapaan akrabnya.