FaktualNews.co

GMNI Sumenep Desak Cabut Perda Parkir Berlangganan

Peristiwa     Dibaca : 1580 kali Penulis:
GMNI Sumenep Desak Cabut Perda Parkir Berlangganan
FaktualNews.co/Supanjie/
Puluhan aktivis GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD setempat.

SUMENEP, FaktualNews.co – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonisia (GMNI) Cabang Sumenep melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mereka mendesak peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dicabut.

Para aktivis tersebut melakukan orasi didepan gedung DPRD dengan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Dalam orasinya mereka pendesak DPRD setempat untuk segera mencabut perda nomor 2 tahun 2016 tentang retribusi.

Mereka membawa poster bertuliskan wakil rakyat, sudahi perampokan terhadap hak-hak rakyat.

“Tujuan kami datang kesini untuk meminta kepada DPRD segera mencabut parda parkir berlangganan karena asas pemanfaatnya tidak jelas,” kata Mansur Ketua GMNI Sumenep, Kamis (19/10/2017).

Ia menambahkan, DPRD diminta untuk tidak main-main dalam persoalan parkir berlangganan, pihaknya mencurigai parkir berlangganan hanya dijadikan alat untuk merampas uang rakyat.

Dia juga mengaku, DPRD pernah melontarkan janji pada tanggal 13 juli 2017 lalu. “Jika tidak sanggup mengemban amanah sebagai wakil rakyat, segera mengundurkan diri, itu lebih baik,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainurrahman menyampaikan terimakasih terhadap mahasiswa telah memberikan masukan.

Menurutnya, perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena semua butuh proses.

“Aspirasi teman-teman mahasiswa akan kita kaji ulang di komisi sehingga nanti ada bahan untuk dibahas bersama ekskutif,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul