FaktualNews.co

Petugas Kebersihan di Nganjuk Nyambi Jual Pil Dobel L

Kriminal     Dibaca : 2243 kali Penulis:
Petugas Kebersihan di Nganjuk Nyambi Jual Pil Dobel L
FaktualNews.co/Kuswanto/
Barang bukti pil dobel L.

NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang pengedar pil dobel L, Hari Suprayitno (24), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, dibekuk Satreskoba Polres setempat pada Kamis (19/10/2017).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 184 butir, 1 buah tas warna coklat dan 1 buah hp merk spc warna putih.

Hari Suprayitno berhasil dibekuk dari hasil pengembangan penangkapan pemakai pil dobel L, Andik Ardianta. Dari keterangan Andik, pil dobel L dibeli dari tangan tersangka.

Kemudian, polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil membekuk tersangka di rumahnya.

“Tersangka serta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Paur Humas Polres Nganjuk, Ipda Trubus Lestari.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petugas cleaning service itu bakal dijerat dengan Pasal 196  jo Pasal 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul