Kriminal

Polres Trenggalek Bekuk Dua Bandar dan Penombok Togel

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dua orang warga Gandusari Trenggalek dan satu warga Tulungagung dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek. Karena, terbukti melakukan perjudian jenis toto gelap (togel).

Kedua orang tersebut yakni berinisial IS dan NT serta KD seorang warga Kedungwaru Tulungagung.

Pengungkapan ini bermula saat polisi berhasil IS dan NT saat bertransaksi togel di pinggir jalan Desa Jajar Gandusari, dimana NT adalah penombok sedangkan IS berperan sebagai pengecer.

Saat ditangkap, IS ‘bernyanyi’ dihadapan polisi bahwa dia bekerjasama dengan pengecer lainnya berinisial KD yang juga beroperasi di Trenggalek.

Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengintaian dan penyelidikan hingga diperoleh informasi bahwa KD berada di salah satu bengkel las di Trenggalek.

“KD ditangkap saat sedang menerima tombokan dari beberapa orang melalui handphone,” kata Kasubag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone berisi SMS tombokan, lembar kertas berisi nomor tombokan togel dan bolpoint.

“Ketiganya baka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke – 2e KUHPidana ancaman 10 tahun penjara,” tukasnya.